Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan data peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah noticed.
ini juga kaya dengan analisa. Nuansa pergerakan dakwahnya sangat kental dan cocok dibaca aktivis dakwah.
Kata al-tahannuts (melakukan ibadah) adalah istilah baru yang menurut sebagian penafsiran penulis Sirah berarti "beribadah terus-menerus sepanjang malam". Sedangkan menurut penafsiran yang lain berarti "kegiatan berderma" dalam rangka pembersihan jiwa.
Kelahiran Nabi Muhammad memiliki pengaruh yang luas tidak hanya pada masyarakat Arab, tetapi juga pada peradaban dunia. Sebagai pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad mengubah pola pikir dan sistem nilai masyarakat yang dulunya dipenuhi dengan ketidakadilan menjadi masyarakat yang lebih berkeadilan dan bermoral.
bersifat duniawi hanyalah "dua zat yang berwarna hitam, kurma dan air" sebagaimana ungkapan penyair. Pertanyaannya apakah aktifitas seberat ini tidak mempengaruhi kesehatan Rasulullah? Sungguh menarik hasil-hasil mu'tamar yang pernah diadakan di Universitas Johns Hobkens, Amerika Serikat tentang penyakit-penyakit singkat. Didapatkan bahwa tubuh manusia menghitung segala sesuatu ibarat 'argo'40; setiap cedera atau penyakit yang menimpa tubuh walaupun sudah pulih kembali akan tetap meninggalkan bekas dalam tubuh baik dirasakan atau tidak. Setiap penyakit atau cedera tersebut telah mematikan salah satu daya tahan tubuh atau sistim pertahanannya. Untuk itu mereka mengusulkan agar setiap manusia tidak boleh tidak harus istirahat overall selama sebulan setiap tahun untuk memberikan kesempatan kepada tubuh melakukan rekonstruksi sistim pertahanannya. Sudah barang tentu perjalan Rasulullah ke Thaif telah mempengaruhi kondisi kesehatannya dan tentu beliau tidak memperoleh kesempatan istirahat dalam rangka rekonstruksi sistim pertahanan tubuhnya, yang terjadi justru sebaliknya. Setelah kembali dari Thaif kesulitan yang dihadapi bertambah banyak yang memerlukan akifitas dan pemikiran lebih intensif sampai tiba masanya beliau berhijrah ke Madinah. Setelah hijrah periode perjuangannya memasuki period baru sehingga tanggung jawab dan akitifitas semakin membengkak yang pada gilirannya semakin menekan energi beliau. Pada saat yang sama beliau tidak mendapatkan kesempatan untuk istirahat. Secara kedokteran diketahui bahwa banyak komponen-komponen yang terdapat dalam telinga, mata, otak, urat saraf, hati dan jantung yang tak dapat direkonstruksi jika sel-selnya musnah. Kami mengetengahkan hal ini karena banyak orang yang membaca Sirah, sejarah perjuangan Rasulullah seperti kepergian beliau ke Thaif lalu tidak menyadari bahwa kondisi kesehatan beliau akan terpengaruh oleh aktifitas seberat itu sedangkan Muhammad noticed tidak diciptakan dari besi.
This Web page is using a stability company to safeguard by itself from on line attacks. The action you only executed induced the security Remedy. There are several actions that can trigger this block such as publishing a specific word or phrase, a SQL command or malformed info.
bagi penduduk Mekkah untuk memeluk Islam sehingga mulai tahun ke-six sampai dengan tahun ke-8 H hampir seluruh penduduk Mekkah sudah memeluk Islam. Itu sebabnya dikatakan bahwa Mekkah tunduk pada saat ditandatanganinya perjanjian al-Hudeibiya. Yang lebih menarik dalam strategi Rasulullah adalah meskipun beliau sudah yakin Mekkah akan menyerah dalam jangka dua tahun, namun beliau tetap melakukan antisipasi sehubungan dengan kemungkinan Mekkah dapat menjalin kerja sama dengan suku Ghathfan, yang berdasarkan pengalaman dari perang Khandaq, merupakan mitra orang-orang Qureisy. Suku ghathfan yang dikenal berpengaruh luas dan cukup diperhitungkan, oleh Rasulullah berusaha diisolasi dari Mekkah. Sebagaimana lazimnya sistim kehidupan di padang pasir, suku ghatfan tidak dapat bertahan hidup tanpa mengandalkan pusat perdagangan di sekitarnya. Adalah kota Khaibar dalam hal ini, di mana suku ghatfan menggantungkan diri, baik dalam hal melestarikan kekuatan, menjual hasil-hasil usaha maupun dalam hal membeli barang-barang kebutuhan konsumsi. Strategi Rasulullah adalah menguasai Khaibar agar ghatfan hanya mengandalkan Madinah yang saat itu sudah menjadi pusat perdagangan terbesar di semenanjung Arab.
Ibnu Arabi, seorang sufi terkenal dalam karyanya, al-futuhat al-makkiyah dan turjuman alasywaq berbicara tentang kerinduan jiwa yang mendapat titian nur ilahi untuk selalu ingin berkhalwat dan menjauhi keramaian.
Kaum mu'min semuanya bersatu melawan setiap usaha yang mengancam keamanan dan stabilitas dalam negeri; Umat secara keseluruhan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban penderitaan anggota masyarakat; yang dililit utang dan yang menderita sakit. Umat bertanggung jawab menebus setiap anggota masyarakat yang kebetulan tertawan oleh lawan. Setiap kelompok masyarakat bertanggung jawab atas ketentraman inner masingmasing dan atas keamanan Madinah serta keselamatannya dari segala macam ancaman.
dalam ungkapannya: "Wahai penduduk Mekkah apakah kita makan dan berpakaian sedangkan keluarga bani Hasyim sedang menuju kepada kepunahan, tidak menjual dan tidak membeli?" Peristiwa boikot selesai, dan tak pelak lagi Muhammad tentu lebih menderita dari yang lainnya karena beliaulah yang merupakan sasarannya. Tapi beliau tidak pernah mengeluh dan tidak terlihat sedikitpun lelah sementara Abu Thalib tidak mengalami penderitaan sedikitpun dari perlakuan ini karena menurut riwayat Ibn Hisyam ia sedang berada di luar pemukiman bani Hasyim kala itu. Dalam hubungan ini kami ingin menjelaskan bahwa anggapan sementara orang mengatakan bahwa kaum Qureisy telah menggiring keluarga bani Hasyim dan bani Abd AlMutthalib ke suatu wilayah tandus di celah-celah pegunungan, seakan mereka dipenjara dalam suatu pos penahanan, adalah tidak benar karena Qureisy melakukan pemboikotan dengan cara mengepung bani Hasyim dalam pemukiman mereka dan melarang masuknya bahan makanan. Adalah tidak layak bagi bani Hasyim jika dikatakan bahwa orang-orang Qureisy menggiring mereka ke suatu tempat penahanan di celah gunung. Kaum Qureisy belum sehina itu dan keluarga bani Hasyim dan bani Abd Al-Mutthalib jauh lebih tinggi kedudukannya untuk diperlakukan semacam itu. Yang terjadi hanyalah boikot dan larangan bergaul dengan mereka dan mencegah agar bahan konsumsi tidak sampai ke pemukiman mereka. *** Sepeninggal wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, Rasulullah menghadapi masa-masa berat dan genting. Beliau mendapatkan dirinya sebatang kara bersama putri-putrinya Ruqayyah, Umm Kaltsum dan Fatimah yang semuanya masih kecil. Tidak ada yang mengasuhnya sedangkan buku sirah nabi untuk kanak-kanak beliau sudah berusia fifty one tahun, pada usia mana seseorang memerlukan perhatian dan pelayanan.
Jika Muhammad sendiri sampai saat dan detik itu belum terlintas dalam benaknya bahwa beliau akan menjadi Nabi, bagaimana mungkin terbetik dalam benak Khadijah? Kemudian apakah gerangan yang membangkitkan bisikan hatinya? Apakah ada dalam dialognya dengan Muhammad yang menunjukkan hal itu? Pertanyaan yang bernada kritik ini sengaja kami ajukan untuk lebih memperdalam kesan bahwa kita harus sangat berhati-hati dalam memilih kata-kata yang digunakan untuk menguraikan sejarah hidup Rasulullah. Susunan kata yang memperhatikan gaya sastra nan indah hanyalah akan mengaburkan masalah dan menghalangi kita memahami dan mencerna susbtansi sejarah. Pemahaman itu sendiri akan jauh lebih indah dan lebih mengena dari pada memilih gaya bahasa sastra, apatah lagi jikalau gayanya cuma merupakan ciplakan dan cuplikan dari tulisan seorang orientalis Perancis seperti Emile Dermenghem. Dalam quantity II buku Tarikh al-Islam karya Muhammad ibn Ahmad ibn Utsman az-Dzahaby tercatat pengakuan Musa ibn ‘Uqba dalam bukunya, al-magazy bahwa ketika Rasulullah merasakan beban berat dari mimpi-mimpinya dan menceritakannya kepada Khadijah, Allah SWT melapangkan dadanya dan memeliharanya dari sikap ingkar sehingga ia menenangkan suaminya dengan mengatakan "suatu tanda kebaikan". Kemudian beliau menceritakan bahwa dadanya dibelah lalu dicuci, dibersihkan dan ditutup kembali seperti sedia kala, ia berkata "ini betul-betul pertanda kebaikan, maka bergembiralah". Pernyataan 'Uqbah yang menegaskan bahwa Allah melapangkan dada Khadijah untuk percaya dan memeliharanya dari sikap ingkar 36
Oleh karena itu di masa Rasulullah tidak ada lembaga-lembaga negara seperti lembaga eksekutif, legislatif dan semacamnya tapi ketentuan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah yang diterapkan oleh anggota masyarakat secara jujur dan konsekwen berdasarkan kesadaran hati sanubari. Mereka tidak memerlukan pegawai karena setiap anggota masyarakat mengetahui dan menyadari tugas dan kewajiban serta hak masing-masing; yang berarti jika mereka melakukan sesuatu apapun maka sebenarnya ia telah melayani dan menyenangkan diri sendiri. Rasululah adalah pengarah, pengayom, pemberi petunjuk dan penerang jalan kehidupan. Lebih keliru lagi asumsi yang menganggap Muhammad sebagai politisi, karena dalam politik selalu ada kesan tipu-daya, sedangkan hal semacam itu tidak boleh bagi seorang Rasul atau Nabi. Demikian juga sebagai panglima perang, karena panglima umumnya bertugas menghancurkan lawan, sedangkan Muhammad sebagai Rasul tidak pernah betujuan menghancurkan atau menewaskan lawan. Termasuk tidak boleh menjuluki Rasulullah sebagai diplomat, karena dalam diplomasi selalu ada kecenderungan tipu-muslihat, atau hipokrit20 bahkan dusta, sedangkan sifatsifat seperti itu tidak boleh bagi seorang Nabi. Jadi, yang lebih layak dan pantas ialah julukan yang diberikan Allah dalam al-Qur'an-Nya atau julukan yang ditetapkan oleh beliau sendiri; yaitu : al-Syahid yakni: contoh, bukti, tauladan, penunjuk jalan, pemberi kabar gembira yang mengajak kepada jalan Allah atas izin-Nya. Demikian itu adalah merupakan terminologi dari al-Qur'an sendiri dan dapat menjelaskan sifat dan fungsi Rasulullah.
Perlu diperhatikan di sini bahwa Rasulullah selalu berusaha menjadi pemrakarsa pertama dengan langkah antisipasinya yang lebih cepat. Kepribadian beliau sama sekali bertentangan dengan sikap-sikap reaksionil yang menunggu sesuatu terjadi baru mengambil tindakan. Beliau segera mengutus ekspedisi nakhla dengan tujuan ingin meguji kekuatan Mekkah dan reaksinya. Dalam operasi tersebut beliau mempersiapkan personil dan komandan pasukan yang terbaik dengan menunjuk Abdullah ibn Gahsy, seorang yang dikenal sangat disiplin di antara pemuka-pemuka sahabat, sebagai komandannya. Penunjukannya berjalan sangat resmi dan tegas. Selepas shalat Isya beliau memanggil Abdullah ibn Gahsy dan membisikkan: “Datanglah shalat subuh dengan senjata lengkap, aku akan mengutusmu untuk suatu misi”. Setelah shalat subuh, ia mendahului ke kediaman Rasulullah, dan setibanya beliau segera memanggil sekretarisnya, Ubay ibn Ka'b untuk menulis surat perintah yang berbunyi sebagai berikut: “penulis menunjuk saudara sebagai komandan pasukan dan setelah berjalan dua malam, bukalah surat ini, selanjutnya laksanakan isinya”. Bertanya Abdullah ibn Gahsy: “Kearah mana kami wahai Rasulullah?” Jawab beliau:”Ke arah Rukbah al-Najdiyah”. Orientalis Amerika, Mardson Johons, yang mempublikasikan naskah lengkap Al-Waqidi membacanya Rakibbah, dan pada catatan kaki tulisannya ia menafsirkan Rakibbah sebagai suatu sumur, padahal tidak demikian kenyataannya. Yang benar adalah Rukbah, yaitu salah satu bukit di sebelah timur laut dari arah Mekkah yang namanya masih dikenal sampai sekarang, sedangkan al-najdiyah adalah jalur perdagangan Mekkah-Iraq melewati Nejd yang juga masih tetap terpelihara sampai sekarang, walupun dengan ganti nama jalur Zubeidah, mengabadikan nama permaisuri Raja Harun Al-Rasyid yang bernama Zubeidah, yang dikenal sangat memperhatikan perbaikan dan pemeliharaan jalur niaga tersebut berikut sumber mata air yang ada di sekitarnya.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah data baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga 3.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.four gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.
Comments on “Rumored Buzz on buku sirah nabi muhammad saw terbaik”